RESISTENSI DAN RELEVANSI PEMBENTUKAN 750 BATALYON TNI

RESISTENSI DAN RELEVANSI PEMBENTUKAN 750 BATALYON TNI

Penulis: Justin Djogo M.A., MBA. (Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara/FDN, Direktur Kajian Politik dan Luar Negeri Balitbang DPP Partai Golkar)

Ragam reaksi bermunculan, ketika Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembentukan 750 batalyon. Rencana pembentukan 539 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (BTP) serta 157 Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dan administrasi, bakal berada di setiap kabupaten. Targetnya 150 batalyon baru per tahun. Dan Pulau Jawa akan menjadi wilayah pertama yang seluruh kabupatennya memiliki batalyon sendiri pada 2026.

Ada yang melihatnya sebagai kebangkitan dwifungsi TNI ala Orde Baru, ada pula yang menyebutnya sebagai langkah geopolitik paling berani. Fakta apa yang benar dari rencana ini?

Pertama, Satu Kabupaten, Satu Batalyon

Faktor demografi merupakan dasar yang sangat penting: bahwa Indonesia memiliki sekitar 287 juta penduduk. Sebab dalam perspektif pertahanan, populasi besar memerlukan struktur pengamanan dan mobilisasi yang merata.

Betul bahwa Indonesia sudah memiliki struktur Kodim (Komando Distrik Militer) di tingkat kabupaten/kota. Himpunan beberapa Kodim, berada di bawah KOREM (Komando Rayon Militer) yang berkedudukan di provinsi, langsung di bawah Kodam (Komando Daerah Militer). Nah, di sini kita harus mulai menghitung ketimpangan jumlah berbanding kebutuhan.

Sebagai pelaksana kebijakan di tingkat kabupaten/kota, Kodim mengendalikan langsung Koramil (Komando Rayon Militer) di tingkat kecamatan, dan Babinsa di tingkat desa. Masalahnya, keberadaan Kodim yang sudah ada di kabupaten-kabupaten saat ini, jumlah kekuatan personelnya berkisar 50-150 orang. Dengan jumlah yang tak sampai 1 Kompi (200 personel), berarti Kodim tak serta merta memiliki kapasitas operasional dan kekuatan tempur penuh.

Terlebih Koramil yang berkekuatan 15-40 orang personil per kecamatan, apakah sesuai dengan jumlah penduduk per kecamatan yang berkisar 35.000-40.000 orang? (BPS, 2026). Dari segi jumlah desa dan kelurahan di sekujur Indonesia yang sebanyak 84.291, satu personil Babinsa harus membina beberapa desa dan kelurahan sekaligus. Tidakkah itu timpang?

Padahal menurut data Tempo (2025), jumlah Batalyon Infanteri (Yonif) TNI AD yang sudah ada (hingga 2024) hanya 63 Yonif aktif. Sebanyak 58 Yonif, merupakan organik di Kodam-kodam di seluruh Indonesia, mayoritas di Jawa dan Sumatera. Sisanya, sekitar 15 yonif, berada di bawah Kostrad. Jika dikalikan 1000 personel, kira-kira ada 63.000 personel Yonif, sebandingkah dengan jumlah penduduk Indonesia?

Kedua, BTP sebagai Wujud Sishankamrata.

Secara doktrin, program BTP adalah kelanjutan logis dari Sishankamrata. Alias Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, yakni fondasi filosofis pertahanan Indonesia sejak 1945.

Maka, seperti hasil kajian Aris Sarjito: pembentukan BTP di setiap kabupaten bertujuan memastikan kehadiran dan jangkauan militer yang konsisten di seluruh kepulauan. Tujuannya, memperpendek waktu respons terhadap ancaman tradisional maupun non-tradisional. (Aris Sarjito, Evaluating Indonesia’s National Defense Policy in Shaping an Effective Area Denial Strategy.” Journal of Political Issues, Vol. 6, No. 2, Januari 2025, hal. 124-134. DOI: https://doi.org/10.33019/jpi.v6i2.216).

Sebab, kita lihat kenyataannya: Indonesia termasuk negara dengan frekuensi bencana alam tertinggi di dunia. Mulai dari kekeringan, krisis air bersih, banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, sampai erupsi gunung api, kerap terjadi.

Berbagai fakta terkait kondisi di atas, merupakan tantangan bagi banyak kabupaten yang selama ini “kosong pasukan”. Maka wajar bila pemerintah memproyeksikan 750 batalyon baru di setiap kabupaten, sebagai simpul logistik dan bantuan cepat. Khususnya terhadap konflik sosial, bencana alam, sabotase infrastruktur, hingga ancaman hibrida.

Menyoroti faktor keamanan domestik, kehadiran BTP di tiap kabupaten, tidak tumpang tindih dengan kepolisian. Melainkan bersifat sinergis. Polisi fokus pada penegakan hukum (kamtibmas). Sedangkan BTP menjalankan fungsi operasi militer selain perang (OMSP) seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, dan pembinaan teritorial.

Ketiga, Faktor Geopolitik Global.

Dalam konteks geopolitik hari ini, logika ini semakin relevan. Indonesia berbatasan dengan 11 negara, memiliki 17.000 pulau. Dan Indonesia berada di jalur laut strategis dunia: Selat Malaka, Laut Natuna Utara, ALKI, hingga perlintasan Samudra Hindia–Pasifik.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Indo-Pasifik menjadi arena persaingan militer global. Terutama antara AS dan China, dua rivalitas strategis terbesar abad ini. Dalam menghadapi tantangan geopolitik terkini, penafsiran terhadap Sishankamrata yang selama ini hanya berfokus pada keamanan internal, harus diubah. Karena saat ini, Indonesia sedang menghadapi pola tekanan yang sifatnya menyebar, berulang, dan hadir jauh dari pusat pemerintahan.

Ancaman itu bergerak pelan. Mula-mula tampak kecil, lalu perlahan melemahkan struktur bila dibiarkan. Contohnya, ketegangan di Laut Natuna Utara. Ada “grey zone operation” atau operasi zona abu-abu di sana. Seperti kapal coast guard asing masuk berulang, kapal survei energi diganggu, kapal ikan dikawal aparat asing. Hal itu merupakan tekanan nyata tanpa deklarasi perang, terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang diakui hukum internasional. (amti.csis.org, UNCLOS, 1982).

Kini Kementerian Pertahanan RI telah menyempurnakan penafsirannya terhadap Sishankamrata yang dulu terlalu ke dalam (inward-looking) dan berbasis “total war”. Kini menjadi strategi pertahanan nasional yang berpusat pada prinsip penangkalan (denial). Yakni mencegah kekuatan asing melanggar wilayah Indonesia. Didukung kebijakan pengadaan yang koheren, terencana jangka panjang, dan interoperabel antar matra. (Daneswara & Nasution, “Rethinking Indonesia’s Defense Strategy,” ResearchGate, 2025).


Tanggapan terhadap Kritik

Kritik terhadap Program 750 Batalyon TNI ini, harus dijawab dengan data dan fakta. Mari kita jawab satu persatu.

Pertama, Narasi “Kebangkitan Dwifungsi ABRI”

Narasi tersebut memang terus diulang oleh media-media Barat. Jelas ini bukan analisis yang netral. Ia adalah konstruksi diskursif yang memiliki efek politik: mendelegitimasi kebijakan pertahanan Indonesia di mata komunitas internasional.

Kajian corpus-assisted discourse analysis di ScienceDirect pada 2026, menemukan fakta bahwa: framing media terhadap kebijakan TNI secara sistematis, mengasosiasikan setiap ekspansi militer Indonesia dengan “dwifungsi” dan “supremasi sipil” — tanpa ruang bagi interpretasi yang lebih kontekstual dan berimbang.

Padahal, lihat saja Garda Nasional AS yang jelas-jelas bahwa setiap negara bagian punya pasukan militer sendiri. Jika AS melakukannya puluhan tahun dan tidak ada yang protes soal komitmen demokrasi mereka, mengapa melarang Indonesia? Bukankah konteksnya sama? Standar ganda ini nyata dan perlu ditentang.

Kedua, Anggaran dan Perekonomian

Pertanyaan paling sering diajukan: dari mana anggarannya? Kemenhan mendapat alokasi Rp187,1 triliun untuk 2026. Sebuah angka yang terdengar besar, namun hanya setara 0,8% dari PDB. Masih jauh di bawah standar global, yakni 2%.

Sebagai perbandingan, negara-negara besar menghabiskan sekitar 1,5 persen dari PDB mereka untuk pertahanan. Alokasi Indonesia juga merupakan yang terendah di antara negara-negara Asia Tenggara, seperti yang dilaporkan oleh Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI). Agar ideal, Lembaga kajian ASPI merekomendasikan target minimal Rp350 triliun atau 1,5 % PDB, agar modernisasi pertahanan Indonesia bisa berjalan secara bermakna (ASPI Strategist, “More Money, Same Problems,” Oktober 2025).

Ada kecemasan terhadap timbulnya “persaingan prioritas”: mau pilih membangun 750 batalyon atau mau memodernisasi alutsista seluruh matra? Argumennya: selama ini, pengeluaran terbesar militer kita adalah untuk menggaji 400 ribu lebih personel aktif, dan cicilan kontrak senjata yang sudah berjalan.

Bagaimana pula dengan perlunya pembangunan infrastruktur militer di daerah terpencil. Tanpa infrastruktur yang memadai, personel tidak bisa beroperasi secara efektif. Bukankah mendirikan batalyon di setiap kabupaten memerlukan pembangunan pangkalan dan fasilitas pendukung di wilayah yang beragam kondisi geografisnya? Padahal, mayoritas dari 541 kabupaten di Indonesia, memerlukan pembangunan infrastruktur militer dari tahap nol.

Tapi mari kita jujur untuk belajar dari pengalaman negara lain. Charles Erwin Wilson, presiden General Motors dan Menteri Pertahanan semasa Presiden Eisenhower, mengatakan bahwa, “Peningkatan besar dalam pengeluaran militer, dapat bertindak sebagai stimulan besar bagi perekonomian.” Dan benar, hanya dalam tempo enam tahun pada awal era Perang Dingin, ekonomi AS berkembang sebesar 70%.

Saat Depresi Besar itulah, John Maynard Keynes dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936) berpendapat bahwa jawaban atas stagnasi ekonomi adalah dengan mendorong permintaan efektif melalui pengeluaran pemerintah. AS akhirnya pulih dari Depresi Besar berkat “Keynesianisme militer”. Yakni pandangan bahwa pengeluaran militer dapat membantu menstabilkan kapitalisme AS.

Ketiga, Kualitas Rekrutmen untuk 150 Batalyon per Tahun

Bagaimana cara menjaga kualitas personel, jika harus memenuhi kecepatan pembentukan batalyon? Kuncinya: adaptasi. Perekrutan kini difokuskan pada golongan Tamtama dan Bintara dari berbagai disiplin ilmu, untuk satuan BTP dan non-tempur.

Adaptasi tersebut antara lain dengan mendorong beberapa perubahan kriteria penerimaan atau rekrutmen personel. Mulai dari penyesuaian Persyaratan Fisik (Update 2026) seperti tinggi badan minimal untuk pria. Awalnya 163 cm, kini menjadi 158 cm. Dan banyak lagi penyesuaian lainnya.


Keempat: Dapatkah Batalyon TNI Menurunkan Angka Kriminalitas di Kabupaten?

Klaim kausalitas antara ketiadaan batalyon dan meningkatnya kriminalitas seperti begal, memang belum didukung oleh penelitian akademis. Hasil penelitian menggunakan model Geographically Weighted Panel Regression terhadap 34 provinsi periode 2016-2020: kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya tingkat pendidikan sebagai variabel dominan penyebab kriminalitas. Bukan karena kehadiran atau ketiadaan satuan militer (Repository IPB, “Pemodelan Tingkat Kriminalitas di Indonesia,” 2023; Indonesian Journal of Applied Statistics, Vol. 3 No. 2, 2020).

Namun bukan mustahil, bahwa memang kevakuman aparat teritorial dapat membuka ruang bagi kriminalitas jalanan. Seperti begal dan gangguan keamanan lokal. Sangat mungkin bila batalyon mulai dibangun dan patroli dilakukan rutin, angka kriminalitas turun signifikan.

Agar visi BTP layak diperjuangkan sebagai pernyataan identitas strategis sebuah bangsa yang sedang menemukan kembali kepercayaan dirinya, dibutuhkan fondasi justifikasi yang kuat.
Pemerintah (atau Kemhan RI) sebaiknya memberikan data yang memungkinkan untuk dipublikasikan, secara sistematis dan terbuka untuk diverifikasi. Bukan karena Indonesia perlu meminta izin kepada siapapun untuk membangun pertahanannya. Namun dunia sedang berada di tengah perang narasi global. Senjata dalam peperangan narasi adalah data yang kuat dan argumen yang jujur.

Penulis: Justin Djogo M.A., MBA. (Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara/FDN, Direktur Kajian Politik dan Luar Negeri Balitbang DPP Partai Golkar)

Leave a Reply

Close Menu