Penulis: Justin Djogo M.A, MBA (Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara/FDN, Direktur Kajian Politik dan Luar Negeri Balitbang DPP Partai Golkar).
Lula da Silva yang telah kembali menjadi Presiden Brazil (2022-2027), ribut besar dengan Elon Musk sepanjang 2024. Sebab, Musk selaku pemilik platform X, menolak permintaan Mahkamah Agung Brazil untuk memblokir akun-akun hoax dan disinformasi di Brazil. Atas nama hak kebebasan berbicara, Musk si oligark AS kelahiran Afrika Selatan, menggunakan X sebagai pengeras suara bagi jaringan disinformasi pro-Bolsonaro. Dan tentu Presiden Lula pasang badan membela Mahkamah Agung Brazil.https://www.theguardian.com/world/article/2024/sep/03/luiz-inacio-lula-da-silva-elon-musk-brazil-x
Polah triliuner pemilik X dan Space-X yang memposisikan diri sebagai pejuang “kebebasan berbicara melawan rezim otoriter” menjadi contoh keberadaan transnational oligarchic capture. Alias oligarki lintas batas yang bekerja melalui algoritma. (https://www.seattleu.edu/technology-ethics-initiative/blog/articles/exporting-oligarchy-lessons-from-elons-free-speech-battle-in-brazil-.php)
Kepentingan Asing dan Oligarki Lintas Batas
Transnational oligarchic capture (TOC) nyata adanya. Pergeseran kepentingan yang kerap membutuhkan modal global, memungkinkan hal itu terjadi. Bila tidak, buat apa ekonomi Paul Romel pada tahun 2010, mengemukakan pendapat agar “negara-negara berkembang harus menyewakan tanah kepada perusahaan asing, untuk dikelola sebagai ‘kota piagam’”. Ia bahkan membujuk pemerintah Madagaskar untuk membuat kesepakatan semacam itu dengan Daewoo dari Korea Selatan. https://www.cambridge.org/core/journals/review-of-international-studies/article/oligarchic-sovereignty-technology-and-the-future-of-global-order/1E8CA6E567E56FB8CE93FC835A6ED60D
Salvador Santino Regilme dari universitas Leiden, mengartikan transnational oligarchic capture (TOC) sebagai pemerintahan oleh para miliarder, yang sudah bertindak seolah-olah mereka memiliki dunia. TOC merupakan fenomena modern para aktor super-kaya global, yang menggunakan mekanisme lintas batas, seperti perusahaan multinasional dan suaka pajak, untuk mengendalikan kebijakan negara sasaran. Tentu, demi kepentingan TOC, tanpa harus memegang jabatan publik.
Sebelum Pandora Papers (Dokumen Pandora) dibocorkan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada Oktober 2021, oligarki masih dianggap invisible hand. Namun temuan atas kumpulan 11,9 juta dokumen rahasia tersebut, menguak praktik penyembunyian kekayaan, pencucian uang, dan penghindaran pajak, oleh para elit, melalui perusahaan cangkang di negara suaka pajak (tax haven).https://pajakku.com/artikel/antisipasi-pandora-papers-mampukah-uu-harmonisasi-peraturan-perpajakan-menjadi-jawaban
Di sinilah letak kerikil-kerikil yang mengganggu langkah Presiden Indonesia. Ada beberapa ‘kerikil” yang terkait lobanya oligarki dalam meraup laba, terkait kondisi Indonesia saat ini.
Kerikil Pertama: Oligarki Nakal dan Devisa yang Kabur
Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan audit bersama Lembaga National Single Window. Hasilnya, ditemukan bahwa seluruh 10 eksportir sawit terbesar Indonesia —tanpa satu pengecualian— terindikasi melakukan under-invoicing dan transfer pricing. https://www.bloomberg.com/news/articles/2026-05-26/indonesia-probes-major-palm-oil-companies-on-export-price-issues).
Hal ini tentu merugikan Indonesia. Data PBB dan Bank Dunia memperkirakan Indonesia kehilangan hingga 908 miliar dolar AS dalam devisa hasil ekspor antara 1991 dan 2024 akibat modus ini. (https://asiatimes.com/2026/05/perilous-logic-behind-indonesias-commodity-export-funnel/). Angka tersebut lebih besar dari total PDB Indonesia saat ini.
Inilah akibat yang kita rasakan langsung saat ini: melorotnya nilai tukar Rupiah. Rupiah tertekan bukan karena ekonomi Indonesia buruk — tapi karena uangnya diparkir di luar sebelum sempat pulang. Bank Indonesia terpaksa menaikkan suku bunga 50 basis poin pada 20 Mei 2026, kenaikan terbesar dalam dua tahun. (https://theonlinecitizen.com/2026/05/20/singapore-overtakes-indonesia-in-market-capitalisation-as-rupiah-weakens).
Hebatnya, Pemerintah Indonesia segera meresponsnya dengan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor komoditas.
Kerikil Kedua: Pentingnya Persepsi dan Seruan “Sell Indonesia”
20 Mei 2026, investor global menarik modal dari Indonesia. Sell-off saham Indonesia tahun ini mendekati 360 miliar dolar. Penyebabnya, persepsi.
Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga pemeringkat pasar modal yang indeksnya dijadikan acuan dana investasi global senilai triliunan dolar — menghapus beberapa perusahaan Indonesia dari indeksnya. Hal ini memicu outflow tambahan lebih dari 2 miliar dolar. Ketika sebuah saham dihapus dari indeks MSCI, semua dana investasi global yang mengacu pada indeks itu otomatis wajib menjual saham tersebut. Tidak ada yang bisa mencegahnya — itu mekanisme kontraktual, bukan keputusan individual.
Lalu pengamat Australia masuk ke dalam rantai ini. Think tank East Asia Forum yang berbasis di Australian National University, Canberra, menulis artikel yang menyebut kebijakan Presiden Prabowo terlalu “statism”: negara terlalu banyak ikut campur — dan memperingatkan potensi downgrade sovereign debt Indonesia dari S&P. (https://eastasiaforum.org/2026/06/15/indonesias-interventionist-presidency-and-its-looming-crisis-of-confidence/).
Lalu Moody’s memotong outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Februari 2026. Fitch menyusul pada Maret. Alasan keduanya sama: berkurangnya prediktabilitas kebijakan dan melemahnya kredibilitas pengambilan keputusan. (https://eastasiaforum.org/2026/05/18/indonesias-downstreaming-risks-a-green-dependency-trap/)
Artikel itu dikutip Bloomberg dan Reuters. Fund manager di Singapura membacanya sebagai konfirmasi: bahkan akademisi independen bilang Indonesia bermasalah. Tombol jual ditekan lagi, sambil berteriak: “Sell Indonesia”. Mengapa Singapura?
Singapura adalah pintu masuk terbesar investasi asing ke Indonesia — 17,4 miliar dolar sepanjang 2025, dan 4,6 miliar dolar hanya dalam empat bulan pertama 2026. (https://jakartaglobe.id/business/top-investor-singapore-to-work-with-indonesia-on-onegate-export). Di sana duduk bank-bank investasi besar, hedge fund, dan meja perdagangan komoditas yang selama puluhan tahun menikmati keuntungan dari model lama: beli CPO dan batubara murah dari Indonesia, lewat anak perusahaan di Singapura, jual mahal ke pembeli akhir di Eropa dan Amerika, selisihnya parkir di Singapura bebas pajak capital gain.
Keberadaan DSI mengancam model bisnis itu secara langsung. Begitu DSI berfungsi penuh mulai Januari 2027, selisih harga yang selama ini dinikmati oleh trading desk Singapura akan tertutup. Tidak ada lagi celah untuk under-invoicing. Devisa yang selama ini parkir di Singapura akan dipaksa masuk ke bank-bank BUMN Indonesia.
Kerikil Ketiga: Korupsi BGN.
Korupsi BGN
Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Kejaksaan Agung kemudian menetapkannya sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG. Hampir bersamaan, KPK menetapkan Wamen Imigrasi Silmy Karim sebagai tersangka korupsi izin tinggal WNA. Ombudsman mencatat: temuan maladministrasi di BGN sudah diserahkan ke pimpinan lembaga sejak September 2025 — sembilan bulan sebelum kasusnya meledak ke publik. (https://www.aljazeera.com/news/2026/6/12/indonesian-students-protest-govt-policies-amid-economic-strain).
Korupsi yang dilakukan para petinggi BGN, adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia dan Presiden Indonesia. Demikian pula keberadaan Kopdes Merah Putih yang belum merata.
Kedua program unggulan Presiden yang diharapkan bakal menjadi simbol perputaran ekonomi yang bersumber dari efisiensi dan dana sitaan koruptor, malah menjadi celah skandal korupsi. Hal ini merusak citra pemerintah yang sedari awal dikampanyekan bersih dari korupsi. Sedangkan Kopdes Merah Putih yang belum maksimal, menunda terciptanya cita-cita sebagai pusat perputaran roda ekonomi dan rantai pasok desa. Maka, pembenahan atas kedua program tersebut adalah satu-satunya syarat mutlak yang harus dilaksanakan segera.
Kerikil Keempat: Dugaan Dana Asing, Perang Narasi, dan Demo Mahasiswa
12 Juni 2026, sekitar 1.500 mahasiswa turun ke jalan Jakarta. Lebih dari 6.000 polisi dan tentara dikerahkan. Tuntutannya lima: turunkan harga BBM dan pangan, hentikan pemborosan APBN, evaluasi MBG, hentikan perluasan peran militer di urusan sipil, dan stabilkan Rupiah.
Padahal kita semua tahu, bahwa kondisi ekonomi dunia sedang labil. Keterkaitan negara-negara dunia menyebabkan saling ketergantungan rantai pasok. Situasi di Selat Hormuz, berdampak ke sekujur dunia. Tapi para demonstran seolah tak (mau) mengerti. Hal yang menjadi acuan mahasiswa demonstran: korupsi BGN, pemotongan anggaran pendidikan untuk menopang MBG, kebijakan LPG 3 kg yang berubah-ubah.
Tahun lalu pada November 2025, The Sunday Guardian mempublikasikan dokumen internal yang membongkar aliran dana George Soros ke jaringan aktivis Indonesia. Dokumen itu berupa perjanjian hibah, proposal dana, dan kontrak Rapid Response Fund antara Kurawal Foundation — lembaga filantropi berbasis Jakarta — dengan puluhan mitra organisasi. (https://sundayguardianlive.com/news/top-5/internal-documents-reveal-soros-linked-funding-behind-indonesias-protests-161551/).
Di atasnya berdiri Open Society Foundations, jaringan filantropi global Soros dengan total pengeluaran lebih dari 24,2 miliar dolar sejak 1993. Kurawal dipilih sebagai ecosystem enabler — tulang punggung yang mendistribusikan dana ke jaringan lebih luas. Hibah yang diajukan: 1.670.782 dolar AS untuk periode 2025-2028, termasuk 300.000 dolar khusus Papua. (https://sundayguardianlive.com/editors-choice/soros-network-funds-youth-leadership-grassroots-mobilization-in-indonesia-174731/).
Uang itu bergerak ke tiga arah. Pertama, program narasi jangka panjang yang menyasar anak muda lewat proyek “Ekspedisi Indonesia Baru.” Kedua, Rapid Response Fund: dana darurat untuk safe house, bantuan hukum, dan kebutuhan hidup aktivis yang ditangkap dalam pusaran demonstrasi Agustus-September 2025. Ketiga, program di Papua untuk mengkontes kebijakan food estate dan melatih mahasiswa sebagai “penjaga demokrasi ekologis.”
Pendanaan asing ini yang disebut transnational civil society leverage. Yakni pengaruh lintas negara yang bekerja bukan lewat senjata, tapi lewat jaringan masyarakat sipil. Model ini sudah dijalankan Soros di Serbia lewat gerakan Otpor, di Ukraina lewat Revolusi Oranye, di Georgia lewat Revolusi Mawar. Caranya bukan memerintahkan orang turun ke jalan. Melainkan membeli kapasitas —jaringan pengacara siap pakai, safe house, dan narasi yang sudah diformulasikan jauh-jauh hari—, agar bisa digunakan ketika momentum politik datang. Baik itu momentum kenaikan harga, kebijakan kontroversial, ketidakpuasan yang sudah matang.
Rusia, China, Pakistan, dan Singapura sudah melarang OSF beroperasi di wilayah mereka. India memasukkannya ke watchlist khusus yang mengharuskan izin Kementerian Dalam Negeri sebelum OSF bisa menyalurkan dana ke LSM manapun. Sudahkah Indonesia melakukannya?
