Etika Dan Rasional Berpolitik Dalam Penundaan Pemilu

Menanggapi isu yang sedang hangat dimasyarakat, Forum Dialog Nusantara (FDN) mengadakan webinar dengan tema “Membongkar Polemik Penundaan Pemilu & Tiga Periode”. Dalam webinar tersebut, politisi Partai Nasdem Ahmad Effendi Choirie menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Wacana penundaan pemilu atau 3 periode dilandasi oleh beberapa argumen: 1. Ekonomi; 2. Dorongan dari bawah dalam bentuk deklarasi yang salah satunya oleh para Kepala Desa yang disampaikan oleh menteri yang bukan mengurusi politik. Dari 2 argumen tersebut, kita dapat menilai bahwa argumen tersebut tidak rasional dan tidak etis untuk disampaikan ke publik. Tidak rasional karena, meskipun Presiden Jokowi adalah putra terbaik bangsa, calon pemimpin bangsa era selanjutnya dapat menjadi penerus Jokowi yang mungkin bisa jadi lebih baik lagi. Selain itu, alasan ekonomi tidak bisa melangkahi konstitusi. Demokrasi sendiri dibangun salah satunya dengan pilar etika politik dan penegakan hukum, dimana konstitusi adalah bagian dari pilar hukum dalam berdemokrasi. Bila alasan ekonomi tetap dikedepankan namun dengan mengorbankan tegaknya konstitusi, maka hal ini dapat menciderai alam demokrasi. Kemudian, isu tersebut digulirkan oleh para menteri pembantu Presiden Jokowi yang tidak memiliki tupoksi terkait politik dan pemerintahan, sehingga menjadi tidak etis bila disampaikan ke publik.

2. Jabatan 2 periode berawal dari sejarah panjang dimana masa orde baru diganti oleh reformasi karena polemik perpanjangan masa jabatan Presiden. Penetapan masa jabatan Presiden paling lama 2 periode merupakan hasil kristalisasi dari perjalanan bangsa, studi dan pemikiran para pengawal reformasi. Dengan demikian, gerakan penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan semangat reformasi dan demokrasi, tidak etis sekaligus anarkis, sehingga harus dilawan. Bila gerakan ini dilanjutkan, maka gerakan ini lebih kental nuansa kepentingan subjektifnya ketimbang kepentingan objektif bangsa dan negara.

3. Meskipun Presiden Jokowi sudah mengatakan untuk tidak menunda pemilu, namun isu ini sudah terlanjur berkembang dimasyarakat. Hal ini memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap  Pemerintah, dan hampir berada pada titik nadir. Akibatnya, publik menafsirkan sikap Presiden Jokowi sebagai sikap yang “bermain dua kaki”. Hal-hal yang muncul dari kata-kata Presiden Jokowi ditafsirkan sebagai kebalikannya oleh masyarakat. Hal ini bila dibiarkan terus menerus tentu akan meruntuhkan wibawa Pemerintah. Agar rasa percaya terhadap Pemerintah dapat kembali, salah satu solusinya adalah para menteri yang mengusulkan 3 periode ataupun penundaan pemilu harus dipecat. Solusi lainnya, para menteri sebaiknya tidak boleh berbicara dan bekerja diluar tupoksinya.

4. Adapun terkait amandemen UUD 1945 bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan, namun harus dilandasi oleh kepentingan yang lebih besar dan melalui debat publik yang panjang. Amandemen dilakukan bukan dengan dasar perpanjangan masa jabatan, namun didasari oleh misalnya, menata kembali tata kelola negara agar lebih relevan dengan persoalan ekonomi, politik, tata laksana pemerintahan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, amandemen UUD 1945 memiliki makna yang lebih dalam bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Adanya gerakan yang menggulirkan wacana amandemen, penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, telah menimbulkan perpecahan dimasyarakat, yang pernah terjadi pada masa periode pertama pemerintahan Jokowi. Perpecahan dimasyarakat ini sebaiknya disatukan kembali melalui rekonsiliasi dan keteladanan. Rekonsiliasi dimasyarakat juga sebaiknya dimotori oleh kelompok-kelompok masyarakat madani yang heterogen, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan golongan. Adapun keteladanan sebaiknya dimulai oleh Kabinet Jokowi, dimana Presiden bersama para menteri kabinet ikut menegakkan konstitusi, melakukan ikhtiar bersama rakyat dalam menyelesaikan masalah bangsa dan rakyat, dan mendukung gerakan sipil yang menyuarakan segala hal terkait kepentingan bangsa.

Demikian press release ini disampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Mari kita bersama sama menjaga tegaknya konstitusi kita serta mengedepankan etika dan rasional dalam berpolitik di alam demokrasi Indonesia. Semoga rekan-rekan media selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas mulia sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa.

Leave a Reply

Close Menu