Jakarta, Forum Dialog Nusantara – Upaya Indonesia untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi melalui transisi energi bersih menunjukkan progres yang sangat menggembirakan. Sejak resmi diterapkan pada 1 Juli 2026, penyaluran program mandatori Biodiesel 50 persen (B50) terus mengalami perluasan yang signifikan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa hingga pekan pertama September 2026, bahan bakar ramah lingkungan ini telah disalurkan oleh ribuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (8/9/2026), menyampaikan rincian pencapaian tersebut. Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, sekitar 94% SPBU di Indonesia telah mengadopsi bahan bakar B50.
“Melihat jumlah SPBU di Indonesia menurut data dari Patra Niaga, sebanyak 6.050 lokasi sudah menyalurkan B50. Saat ini, tinggal 362 SPBU yang masih berada dalam masa transisi dari B40 ke B50,” ungkap Eniya.
Selain di tingkat SPBU, kesiapan infrastruktur distribusi juga menunjukkan tren positif. Dari total 104 titik serah (terminal) biodiesel yang ada, sebanyak 76 lokasi telah mendistribusikan B50 sepenuhnya, sementara 28 terminal lainnya masih menyelesaikan proses peralihan dari stok B40.
Realisasi Penyaluran dan Relaksasi Masa Transisi
Pemerintah terus memastikan ketersediaan pasokan selama masa transisi ini. Secara kumulatif, realisasi penyaluran biodiesel hingga September 2026 telah mencapai 10,69 juta kiloliter (KL). Rinciannya, penyaluran B40 pada periode Januari hingga Juni 2026 menyerap 7,23 juta KL. Sementara itu, sejak implementasi B50 dimulai pada Juli lalu, serapannya telah mencapai angka 3,4 juta KL.
“Penyaluran ini diprediksi akan terus berjalan dengan lancar hingga Desember mendatang,” tambah Eniya optimis.
Guna menjaga kelancaran pasokan dan mencegah kerugian di tingkat distributor, pemerintah saat ini memberlakukan masa relaksasi operasional. Badan usaha masih diberikan waktu dan kesempatan untuk menghabiskan sisa stok biodiesel B40 hingga batas waktu 30 September 2026.
Uji Coba Tinggal Tersisa di Sektor Perkeretaapian
Program B50 merupakan langkah strategis nasional yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo untuk melepaskan ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Sebelum diimplementasikan secara massal, pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis yang komprehensif di berbagai sektor vital.
Eniya menegaskan bahwa uji coba penggunaan B50 untuk sektor otomotif, alat mesin pertanian (alsintan), alat berat pertambangan, angkutan laut, hingga pembangkit listrik (genset) telah dinyatakan selesai dengan hasil memuaskan.
“Saat ini, uji coba yang masih berlangsung hanya menyisakan satu sektor, yakni perkeretaapian. Kami sedang menunggu beberapa hasil evaluasi akhirnya dan ditargetkan rampung pada Desember 2026,” jelasnya.
Dengan pencapaian ini, dapat memandang bahwa kesuksesan implementasi B50 bukan sekadar pergantian jenis bahan bakar, melainkan manifestasi nyata dari kesiapan Indonesia memimpin transisi energi hijau di kawasan, menghemat devisa negara, serta memperkokoh kedaulatan energi nasional.
