JAKARTA – Forum Dialog Nusantara (FDN) menyelenggarakan diskusi kritis bertajuk “Urgensitas Dilematis Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza” pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Perpustakaan Habibie Ainun. Diskusi ini menghadirkan para mantan duta besar dan pakar militer untuk membedah langkah pemerintah terkait keanggotaan dalam Board of Peace (BOP) serta rencana pengerahan pasukan perdamaian di tengah eskalasi konflik Timur Tengah yang semakin kompleks. Diskusi diawali dengan cuplikan pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang menekankan pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi segala kemungkinan geopolitik dan langkah perlindungan WNI di wilayah terdampak konflik.
Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, Co-founder dan Ketua Dewan Penasehat Forum Dialog Nusantara (FDN): membuka diskusi dengan menyoroti dilema moral dan etis yang dihadapi Indonesia. Meskipun motivasi awal bergabung dengan BOP adalah komitmen konstitusional untuk membantu perjuangan rakyat Palestina karena kelumpuhan PBB, situasi saat ini telah bergeser menjadi konflik yang lebih luas. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam apakah tetap berada di dalam BOP masih sejalan dengan prinsip perdamaian, terutama ketika anggota organisasi tersebut justru terlibat aktif dalam peperangan, sehingga tujuan awal untuk rekonstruksi Gaza terancam bias oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, Mantan Duta Besar RI untuk Ukraina 2017 – 2021: memberikan tinjauan tajam dari perspektif hukum dan konstitusi dengan merujuk pada Pasal 11 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional yang menimbulkan beban keuangan negara yang besar seperti iuran keanggotaan BOP serta keputusan pengiriman pasukan TNI ke luar negeri wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Baginya, kepatuhan terhadap koridor konstitusi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan retorika politik apa pun, demi menjaga martabat Indonesia sebagai negara demokrasi yang modern dan beradab.






Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Lutfie Wittoeng, Duta Besar RI untuk Venezuela 2016–2020: memaparkan analisis teknis mengenai anatomi penugasan militer di zona konflik. Ia mengingatkan bahwa pengiriman 8.000 personel, yang mayoritas terdiri dari satuan zeni konstruksi dan kesehatan, menuntut kesiapan logistik dan pembekalan mental yang luar biasa karena mereka akan bekerja di lingkungan yang hancur lebur dalam durasi panjang. Faktor psikologis prajurit harus menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya gesekan dengan kelompok lokal seperti Hamas, mengingat tingginya tingkat stres di lapangan yang dapat memicu insiden yang tidak diinginkan jika tidak dikelola dengan pengawasan komando yang sangat jelas.
Drs. Hajriyanto Y. Thohari, MA., Duta Besar RI untuk Lebanon 2019–2025: mengkritisi rencana pengiriman pasukan dari sisi mandat internasional dan kapasitas fiskal negara. Beliau mempertanyakan dasar hukum pengerahan pasukan jika dilakukan di luar bendera PBB, mengingat selama ini misi perdamaian Indonesia selalu memiliki legitimasi internasional dan dukungan pembiayaan global yang jelas. Selain itu, ia menyoroti karakter kepemimpinan Donald Trump yang dianggap eratik dan transaksional, sehingga Indonesia harus sangat berhati-hati agar tidak hanya dimanfaatkan dalam skema politik “kesepakatan abad ini” yang belum tentu menjamin berdirinya negara Palestina yang berdaulat.
Dr. Aloysius Lele Madja, Duta Besar RI untuk Chile 2011 – 2014: menutup sesi paparan dengan peringatan mengenai potensi “jebakan” kepentingan bisnis di balik skema rekonstruksi Gaza yang diprakarsai oleh pihak luar. Walaupun ia menghargai moralitas politik Presiden yang ingin mewujudkan janji kampanyenya untuk membantu Palestina, ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak menjadi pelaksana alat kepentingan kelompok tertentu yang bersifat transaksional. Baginya, setiap langkah diplomatik harus tetap terukur dan memastikan bahwa hasil akhirnya adalah solusi dua negara yang adil, bukan sekadar proyek pembangunan fisik yang mengesampingkan kedaulatan politik bangsa Palestina.
Di akhir diskusi, Direktur Eksekutif FDN Justino Djogo mengapresiasi seluruh gagasan kritis dan pandangan solutif yang muncul. Ia berharap masukan ini dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintahan Prabowo Subianto agar dalam mengambil langkah strategis tetap menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif serta menjaga keutuhan konstitusi Republik Indonesia.
