Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Rini Widyantini membagikan kabar terbaru soal pemindahan ASN (PNS dan PPPK) ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Rini Widyantini membagikan kabar terbaru soal pemindahan ASN (PNS dan PPPK) ke IKN.

Pemerintah terus mematangkan rencana migrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penyaringan atau penapisan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan pada tahap awal.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Otoritas IKN (OIKN) untuk memastikan kesiapan di lapangan. “Kami sudah menyiapkan penapisan mengenai lembaga mana saja yang harus segera pindah,” ujar Rini saat memberikan keterangan di Kompleks DPR RI, Senin (19/1/2026).

Target Populasi dan Penyesuaian Struktur

Meski Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan kisaran jumlah ASN yang akan diboyong yakni sekitar 1.700 hingga 4.100 orang Rini menegaskan angka tersebut masih bersifat dinamis.

Beberapa poin penting yang melatarbelakangi penghitungan ulang ini antara lain:

  • Transformasi Kabinet: Perubahan struktur dari 34 menjadi 48 kementerian di era Presiden Prabowo menuntut pemetaan ulang sumber daya manusia.
  • Visi Politik 2028: Penyelarasan dengan target Presiden Prabowo yang ingin menjadikan IKN sebagai pusat politik Indonesia sepenuhnya pada tahun 2028.
  • Kesiapan Infrastruktur: Sinkronisasi antara ketersediaan hunian dengan jumlah pegawai yang akan menetap.

“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memverifikasi kembali pegawai mana saja yang siap dan memungkinkan untuk dipindahkan,” tambah Rini.

Rekam Jejak Penundaan Relokasi

Rencana pemindahan abdi negara ini memang telah mengalami beberapa kali perubahan jadwal sejak pertama kali dicetuskan pada 2019. Semula, relokasi dijadwalkan secara bertahap mulai Juli hingga November 2024. Namun, tantangan di lapangan membuat agenda tersebut berulang kali bergeser:

  1. September 2024: Penundaan pertama pasca-perayaan HUT RI di IKN.
  2. Januari 2025: Arahan Presiden ke-7 Jokowi untuk menyerahkan proses transisi ke pemerintahan baru.
  3. April 2025: Wacana pemindahan pasca-Lebaran yang juga belum terealisasi.

Hingga saat ini, proses tersebut masih dalam status transisi. Penundaan terakhir dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun prioritas dan memastikan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota siap secara hukum dan operasional.

Leave a Reply

Close Menu