JAKARTA – Langkah strategis dalam memperkuat tata kelola energi nasional kembali diambil oleh Pemerintah. Pada Rabu (28/1), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi arah kebijakan energi Indonesia untuk lima tahun ke depan. Para anggota yang dilantik merupakan figur-figur terpilih yang telah mengantongi persetujuan DPR RI melalui Sidang Paripurna pada November 2025 lalu.
Sinergi Multisektoral dalam Kebijakan Energi Keanggotaan DEN periode 2026-2030 ini mencerminkan keberagaman keahlian yang dibutuhkan untuk menjawab kompleksitas persoalan energi. Berikut adalah profil singkat delapan anggota yang baru dilantik:
-
Akademisi: Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan.
-
Industri: Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani.
-
Teknologi: Unggul Priyanto.
-
Lingkungan Hidup: Saleh Abdurrahman.
-
Konsumen: Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono.
Kombinasi antara praktisi industri, akademisi, dan pemerhati lingkungan ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem.
Tantangan Ketahanan dan Transisi Energi Dalam struktur DEN, Presiden Prabowo memegang kendali langsung sebagai Ketua, didampingi Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, serta Menteri ESDM sebagai Ketua Harian. Kehadiran para anggota dari unsur pemangku kepentingan ini berfungsi memberikan masukan substantif dan independen dalam merancang serta mengawasi kebijakan energi nasional yang bersifat lintas sektoral.
Tugas berat telah menanti. Di tengah dinamika geopolitik global yang mempengaruhi harga energi dan komitmen internasional terhadap transisi energi hijau, DEN dituntut untuk merumuskan langkah-langkah taktis guna memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga tanpa mengabaikan target emisi nol bersih (net zero emission).
Forum Dialog Nusantara memandang pelantikan ini sebagai momentum penting bagi penguatan kedaulatan energi. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan para pakar ini dapat melahirkan inovasi kebijakan yang mampu menekan ketergantungan pada energi fosil dan mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan di tanah air.
