JAKARTA – Indonesia mulai melirik langkah serius dalam peta jalan pengembangan energi nuklir nasional. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dalam pengembangan teknologi nuklir melalui skema government-to-government (G-to-G).
Kerja sama ini bernaung di bawah program Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST). Inisiatif ini dipandang sebagai landasan penting bagi Indonesia dalam mempersiapkan ekosistem energi nuklir yang aman dan berkelanjutan.
Fokus pada Kesiapan Infrastruktur Dasar
Dalam pertemuan dengan Konselor Ekonomi Kedutaan Besar AS, Jonathan Habjan, Bambang menegaskan bahwa program FIRST bukanlah proyek pembangunan fisik pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) secara langsung. Sebaliknya, program ini difokuskan pada penguatan fondasi non-fisik, meliputi:
- Regulasi & Kebijakan: Penyusunan kerangka hukum yang kuat.
- Kapasitas Kelembagaan: Penguatan organisasi pengelola energi nuklir.
- SDM: Pengembangan tenaga ahli dan kapasitas manusia.
- Standar Keamanan: Kajian keselamatan, keamanan, serta non-proliferasi, khususnya untuk teknologi Small Modular Reactor (SMR).
Nuklir dalam Rencana Jangka Panjang Nasional
Bambang Patijaya menjelaskan bahwa teknologi SMR bukanlah sekadar wacana, melainkan sudah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Hal ini memberikan landasan hukum dan perencanaan yang jelas bagi Indonesia untuk menjalin kemitraan internasional.
“Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dari mitra internasional dapat terpenuhi secara konkret. Tujuannya agar pengembangan SMR dapat diwujudkan secara bertahap, aman, dan tetap mengedepankan kepentingan nasional,” tegas Bambang.
Progres di Lapangan: Kajian Kalimantan Barat
Saat ini, langkah teknis telah dimulai melalui studi kelayakan (feasibility study) pengembangan SMR di Kalimantan Barat yang dilakukan oleh NuScale. Kajian ini merupakan bagian dari proses evaluasi mendalam mengenai potensi dan tantangan lapangan.
Komitmen Transparansi dan Keselamatan
Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses transisi energi ini agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian serius parlemen adalah:
- Keselamatan Publik: Menjamin risiko minimal bagi masyarakat.
- Perlindungan Lingkungan: Menjaga ekosistem tetap terjaga.
- Penerimaan Masyarakat: Memastikan publik memahami dan mendukung manfaat energi nuklir.
Melalui kemitraan global ini, Indonesia diharapkan mampu mengadopsi teknologi energi bersih mutakhir guna memenuhi kebutuhan listrik nasional sekaligus menekan emisi karbon di masa depan.
