DILEMA TRUMP DAN INTERPRETASI 10 TUNTUTAN IRAN

DILEMA TRUMP DAN INTERPRETASI 10 TUNTUTAN IRAN

Penulis: Justin Djogo M.A, MBA (Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara/FDN, Direktur Kajian Politik dan Luar Negeri Balitbang DPP Partai Golkar)

Dunia menanti jawaban pasca gencatan senjata per hari ini. Iran telah meluncurkan proposal 10 poin yang disampaikan melalui mediasi Pakistan. Proposal yang bertujuan untuk mengakhiri konfliknya dengan Amerika Serikat dan Israel, intinya menawarkan untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengurangi ketegangan regional sebagai imbalan atas pencabutan sanksi dan jaminan keamanan.Apa dan mengapa Iran mengajukan 10 Tuntutannya?

10 TUNTUTAN IRAN

Pertama, Komitmen AS dan Israel untuk Tidak Melancarkan Serangan dan Mengakhiri Perang Secara Permanen

Bukan sekadar permintaan Iran untuk gencatan senjata sesaat. Melainkan syarat mutlak Iran agar dapat merasa aman secara kedaulatan Iran terjaga. Sejak Revolusi Islam 1979, Iran hidup dalam bayang-bayang ancaman militer dari AS dan sekutunya, yang memandang sistem politik baru di Teheran sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan.

Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa gencatan senjata seringkali hanya menjadi jeda sebelum konflik meletus kembali, sebagaimana terjadi dalam Perang Iran-Irak atau ketegangan di Suriah dan Yaman. Oleh karena itu, bagi Iran, jaminan tertulis dan resmi untuk tidak diserang lagi adalah fondasi utama untuk membangun kembali kepercayaan dan stabilitas.

Secara geostrategis, tuntutan ini bertujuan mengubah pola hubungan dari konfrontasi menjadi kerja sama yang berlandaskan hukum internasional (International Crisis Group. (2026). Laporan Khusus: Jalan Buntu Diplomasi di Timur Tengah. Brussels: ICG. Diakses dari https://www.crisisgroup.org/middle-east-north-africa/gulf-and-arabian-peninsula/iran/2026/03/special-report-roadblock-diplomacy-middle-east).

Dampak bagi AS sangat besar karena hal ini berarti membatasi kebebasan bertindak militer mereka, yang selama ini dianggap sebagai alat utama diplomasi. AS harus mempertimbangkan risiko kehilangan pengaruh jika Iran semakin kuat dan berdaulat penuh. Sementara bagi Israel, tuntutan ini dianggap sebagai tantangan terhadap keamanan nasionalnya. Sebab, selama ini Israel memandang Iran sebagai ancaman eksistensial yang harus dicegah melalui tindakan militer jika perlu. Jika AS memberikan jaminan tersebut, posisi Israel di kawasan bisa menjadi lebih rentan (Institute for the Study of War. (2026, 28 Februari). Laporan Situasi: Serangan di Wilayah Iran. Washington, DC: ISW. Diakses dari https://www.understandingwar.org/backgrounder/situation-report-attacks-iranian-territory).

Bagi dunia internasional, kesepakatan ini berpotensi menurunkan risiko perang skala besar yang bisa mengganggu pasokan energi dan stabilitas ekonomi global, namun juga memicu kekhawatiran apakah Iran akan menggunakan keamanan baru ini untuk memperluas pengaruhnya di kawasan.

Kedua, Pengakuan untuk Kendali Iran atas Selat Hormuz dan Pengelolaannya

Selat Hormuz merupakan jalur strategis vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, tempat sekitar 20% hingga 25% pasokan minyak dunia melaluinya setiap hari. Bagi Iran, kendali atas selat ini adalah hak kedaulatan karena sebagian perairan selat berada di wilayah yurisdiksi mereka.

Tuntutan Iran ini didasarkan pada fakta bahwa selama ini Iran sering kali diposisikan sebagai pihak yang mengganggu jalur perdagangan. Padahal, posisi geografis Iran membuatnya layak menjadi penjaga gerbang alami kawasan tersebut.

Dengan mengakui kendali Iran dan menerapkan sistem biaya lintas kapal, Iran berharap mengubah fungsi selat dari alat tekanan militer menjadi sumber pendapatan ekonomi yang berkelanjutan, serta membangun kerja sama dengan negara tetangga seperti Oman untuk memastikan keamanan bersama (U.S. Energy Information Administration. (2026). Laporan Analisis Pasar Energi Global. Washington, DC: EIA. Diakses dari https://www.eia.gov/international/analysis/world/global-energy-market-analysis-report-2026).

Bagi AS, tuntutan ini menimbulkan dilema besar. Di satu sisi, stabilitas jalur ini sangat penting bagi ekonomi dunia dan kepentingan AS. Namun di sisi lain, memberikan kendali penuh kepada Iran dianggap berisiko. Sebab, Iran dapat menggunakannya sebagai alat pemerasan politik.

Israel juga memiliki kekhawatiran serupa karena pasokan energi dan stabilitas ekonomi kawasan sangat bergantung pada jalur ini. Jika Iran memiliki kendali penuh, Israel khawatir akan menghadapi kesulitan ekonomi atau bahkan blokade jika hubungan memburuk. Bagi dunia internasional, pengelolaan baru ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjamin keamanan energi global, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan pembagian keuntungan dan transparansi pengelolaan, mengingat Iran memiliki sejarah ketegangan dengan banyak negara besar (International Maritime Organization. (2026). Laporan Kerja Sama Regional dalam Pengelolaan Jalur Perdagangan Internasional. London: IMO. Diakses dari https://www.imo.org/en/OurWork/Security/Pages/Regional-Cooperation-Report-2026.aspx).


Ketiga, Pengakuan Hak Pengayaan Uranium dan Aktivitas Nuklir

Bagi Iran, hak untuk mengembangkan teknologi nuklir termasuk pengayaan uranium adalah simbol kemandirian dan kedaulatan nasional. Berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), Iran berpendapat bahwa setiap negara memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai.

Sejarah menunjukkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing kerap dijadikan alat tekanan politik. Maka Iran ingin mengembangkan kemampuan sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi, pengobatan, dan penelitian ilmiah. Namun, tuntutan ini ditentang keras oleh AS dan Israel yang khawatir teknologi ini bisa dialihkan untuk mengembangkan senjata nuklir, yang akan mengubah keseimbangan kekuatan di Timur Tengah secara drastis (Agensi Tenaga Atom Internasional. (2026). Laporan Verifikasi dan Pemantauan di Republik Islam Iran. Wina: IAEA. Diakses dari https://www.iaea.org/publications/reports/verification-and-monitoring-report-islamic-republic-iran-2026).

Bagi AS, mengakui hak ini berarti kehilangan salah satu alasan utama untuk menekan Iran. Bahkan membuka peluang bagi Iran untuk menjadi kekuatan nuklir yang bisa menantang dominasi AS di kawasan.

Israel memandang hal ini sebagai ancaman eksistensial, mengingat pernyataan pemimpin Iran di masa lalu yang menolak keberadaan Israel. Jika Iran memiliki kemampuan nuklir, Israel khawatir akan kehilangan keunggulan militer yang selama ini menjadi jaminan keamanan mereka.

Bagi dunia internasional, pengakuan ini bisa menjadi preseden baru dalam hukum internasional mengenai hak negara berkembang untuk mengembangkan teknologi maju, namun juga meningkatkan risiko proliferasi nuklir di kawasan dan memicu perlombaan senjata baru (Congressional Research Service. (2023). Iran’s Nuclear Program: Background and Developments. Washington, DC: CRS. Diakses dari https://crsreports.congress.gov/product/pdf/R/R47622).

Keempat, Pencabutan Seluruh Jenis Sanksi Utama

Sanksi primer yang diberlakukan langsung oleh pemerintah AS terhadap Iran telah menimbulkan dampak yang sangat parah selama bertahun-tahun. Sejak AS keluar dari Kesepakatan Komprehensif Bersama (JCPOA) pada tahun 2018, sanksi ini telah melumpuhkan perekonomian Iran, termasuk penurunan ekspor minyak yang drastis, inflasi yang sangat tinggi, dan penurunan nilai mata uang nasional.

Bagi Iran, pencabutan seluruh sanksi primer adalah syarat mutlak untuk bisa pulih kembali secara ekonomi dan sosial. Sanksi ini dianggap tidak adil karena sering kali menimbulkan penderitaan bagi rakyat biasa, bukan hanya bagi pemerintah. Iran berpendapat bahwa sanksi ini merupakan bentuk perang ekonomi yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional (Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. (2018). Dokumen Resolusi Terkait Pelaksanaan Kesepakatan Nuklir Iran. New York: PBB. Diakses dari https://www.un.org/en/securitycouncil/s/res/2231/html).

Pencabutan sanksi primer atas Iran, bagi AS berarti kehilangan alat tekanan utama yang selama ini digunakan untuk mempengaruhi kebijakannya. Hal ini juga bisa dianggap sebagai tanda kelemahan yang bisa mempengaruhi posisi tawar AS dalam negosiasi dengan negara lain. Selain AS, Israel juga khawatir bila ekonomi Iran pulih. Sebab, Iran akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk mendukung kelompok sekutu mereka di kawasan yang dianggap mengancam keamanan Israel.

Dunia internasional memandang pencabutan sanksi ini bisa membuka peluang baru untuk kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan Iran, namun juga menimbulkan kekhawatiran apakah Iran akan menggunakan kekuatan ekonomi barunya untuk tujuan politik atau militer yang bisa mengganggu stabilitas kawasan (Bank Dunia. (2026). Laporan Tinjauan Ekonomi: Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. Washington, DC: Bank Dunia. Diakses dari https://www.worldbank.org/en/region/mena/publication/mena-economic-monitor-2026) .

Kelima, Pencabutan Seluruh Jenis Sanksi Tambahan

Selain sanksi primer, sanksi sekunder atau sanksi terhadap pihak ketiga yang bertransaksi dengan Iran juga memiliki dampak yang sangat besar. Sanksi ini membuat perusahaan dan bank internasional enggan berbisnis dengan Iran karena takut terkena sanksi dari AS. Akibatnya, Iran terisolasi dari sistem keuangan dan perdagangan internasional, meskipun banyak negara yang sebenarnya ingin berhubungan dengan Iran.

Bagi Iran, pencabutan sanksi sekunder sangat penting agar bisa kembali berinteraksi secara wajar dengan dunia luar, menarik investasi asing, dan mengembangkan perdagangan internasional tanpa takut ada tekanan dari pihak ketiga. Sanksi ini dianggap melanggar prinsip kedaulatan negara dan kebebasan perdagangan internasional (Bank Dunia. (2026). Laporan Tinjauan Ekonomi: Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. Washington, DC: Bank Dunia. Diakses dari https://www.worldbank.org/en/region/mena/publication/mena-economic-monitor-2026).

Pencabutan sanksi sekunderbatas Iran, berarti AS akan kehilangan kemampuan untuk menekan Iran melalui pihak ketiga, yang selama ini dianggap sangat efektif. Hal ini juga bisa mempengaruhi hubungan AS dengan negara sekutu yang selama ini mengikuti kebijakan sanksi AS. Israel khawatir bahwa dengan hilangnya sanksi sekunder, Iran akan semakin mudah mendapatkan teknologi dan sumber daya dari negara lain yang bisa digunakan untuk mengembangkan kekuatan militer mereka.

Dunia internasional memandang pencabutan sanksi ini bisa membuka peluang baru untuk kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan Iran. Namun juga menimbulkan kekhawatiran: apakah Iran akan menggunakan hubungan baru ini untuk tujuan politik yang bertentangan dengan kepentingan negara lain (International Crisis Group. (2026). Laporan Khusus: Jalan Buntu Diplomasi di Timur Tengah. Brussels: ICG. Diakses dari https://www.crisisgroup.org/middle-east-north-africa/gulf-and-arabian-peninsula/iran/2026/03/special-report-roadblock-diplomacy-middle-east).


Keenam Pembatalan Seluruh Keputusan Dewan Keamanan PBB

Selama bertahun-tahun, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan berbagai resolusi yang memberlakukan sanksi dan pembatasan terhadap Iran terkait dengan program nuklir dan aktivitas militer mereka. Bagi Iran, resolusi-resolusi ini dianggap tidak adil dan dipengaruhi oleh kepentingan politik AS dan sekutunya.

Iran berpendapat bahwa resolusi-resolusi ini telah melanggar hak kedaulatan Iran dan menempatkan Iran dalam posisi yang tidak menguntungkan di mata dunia. Oleh karena itu, Iran menuntut pembatalan seluruh resolusi tersebut agar bisa pulih kembali posisinya sebagai negara yang setara dengan negara lain di mata hukum internasional (United Nations. (2026). Laporan Pemantauan Situasi di Timur Tengah. New York: PBB. Diakses dari https://www.un.org/en/sections/issues-depth/middle-east/index.html).

Bagi AS dan sekutunya, pembatalan resolusi-resolusi ini berarti kehilangan dasar hukum internasional untuk menekan Iran dan memantau aktivitas mereka. Hal ini juga bisa dianggap sebagai kegagalan diplomasi AS di panggung internasional. Israel khawatir bahwa dengan hilangnya dasar hukum tersebut, Iran akan semakin bebas untuk mengembangkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan Israel tanpa takut ada tindakan dari komunitas internasional.

Bagi dunia internasional, pembatalan resolusi ini bisa menjadi langkah positif untuk memulihkan kepercayaan dan kerja sama dengan Iran, namun juga menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan sistem keamanan internasional dan bagaimana menangani kasus serupa di masa depan (United Nations Department of Political and Peacebuilding Affairs. (2026). Laporan: Tantangan dan Peluang dalam Proses Perdamaian di Timur Tengah. New York: PBB. Diakses dari https://dppa.un.org/en/report-challenges-and-opportunities-middle-east-peace-process).

Ketujuh, Pembatalan Seluruh Keputusan Badan Tenaga Atom Internasional.

Selain Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) juga telah mengeluarkan berbagai keputusan yang memberlakukan pengawasan dan pembatasan terhadap program nuklir Iran.

Bagi Iran, keputusan-keputusan ini dianggap diskriminatif dan dipengaruhi oleh tekanan politik dari AS dan sekutunya. Iran berpendapat bahwa keputusan-keputusan ini telah melanggar hak mereka untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai sesuai dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Oleh karena itu, Iran menuntut pembatalan seluruh keputusan tersebut agar bisa mengembangkan program nuklirnya dengan lebih bebas dan mandiri (Misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. (2026). Nota Resmi Tentang Protokol Jalur Aman di Selat Hormuz. New York: PBB. Diakses dari https://iran-un.org/en/official-note-safe-passage-protocol-strait-hormuz).

AS dan sekutunya memandang pembatalan keputusan-keputusan ini sebagai: bersiap kehilangan alat pengawasan utama yang selama ini digunakan untuk memantau aktivitas nuklir Iran. Hal ini juga meningkatkan risiko bahwa Iran bisa mengembangkan senjata nuklir tanpa diketahui oleh dunia internasional. Israel memandang hal ini sebagai ancaman yang sangat serius terhadap keamanan nasional mereka, mengingat sejarah ketegangan dengan Iran.

Bagi dunia internasional, pembatalan keputusan ini bisa menjadi tantangan bagi sistem pengawasan nuklir global dan menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan upaya pencegahan proliferasi nuklir (Agensi Tenaga Atom Internasional. (2026). Laporan Verifikasi dan Pemantauan di Republik Islam Iran. Wina: IAEA. Diakses dari https://www.iaea.org/publications/reports/verification-and-monitoring-report-islamic-republic-iran-2026).

Delapan, Pembayaran Ganti Rugi dan Penggunaan Dana untuk Pemulihan

Iran berpendapat bahwa selama bertahun-tahun, sanksi internasional dan serangan militer yang dilakukan oleh AS dan sekutunya telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah terhadap infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat Iran. Menurut perkiraan, kerugian yang dialami Iran mencapai ratusan miliar dolar AS. Maka Iran menuntut pembayaran ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan tersebut.

Dana yang diperoleh dari ganti rugi ini akan digunakan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak, mengembangkan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi Iran, tuntutan ini bukan hanya soal uang, melainkan soal keadilan dan tanggung jawab hukum dari pihak yang dianggap telah menimbulkan kerusakan tersebut (United Nations Development Programme. (2026). Laporan Program Rekonstruksi dan Pembangunan Pasca-Konflik di Iran. New York: UNDP. Diakses dari https://www.undp.org/iran/publications/post-conflict-reconstruction-and-development-programme-report-2026).

Bagi AS dan sekutunya, pembayaran ganti rugi ini berarti mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, yang bisa mempengaruhi citra dan posisi politik mereka. Selain itu, jumlah ganti rugi yang diminta oleh Iran dianggap sangat besar dan sulit untuk dipenuhi. Israel khawatir bahwa dengan memperoleh dana ganti rugi ini, Iran akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk mendukung kelompok sekutu mereka di kawasan yang dianggap mengancam keamanan Israel. Bagi dunia internasional, pembayaran ganti rugi ini bisa menjadi preseden baru dalam hukum internasional dan menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana menangani kasus serupa di masa depan (Bank Dunia. (2026


Sembilan, Penarikan Kekuatan Militer Asing dari Kawasan

Iran berpendapat bahwa keberadaan pasukan militer asing terutama AS di kawasan Teluk Persia dan Timur Tengah telah menjadi sumber ketegangan dan ketidakstabilan utama. Bagi Iran, keberadaan pasukan ini dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional mereka dan telah mengganggu kedaulatan negara-negara di kawasan.

Iran juga khawatir bahwa keberadaan pasukan ini bisa digunakan untuk melancarkan serangan militer terhadap Iran kapan saja. Oleh karena itu, Iran menuntut penarikan seluruh pasukan militer asing dari kawasan agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi semua negara di kawasan (Institute for the Study of War. (2026, 28 Februari). Laporan Situasi: Serangan di Wilayah Iran. Washington, DC: ISW. Diakses dari https://www.understandingwar.org/backgrounder/situation-report-attacks-iranian-territory).

Bagi AS, penarikan pasukan militer ini berarti kehilangan kehadiran militer yang selama ini dianggap sangat penting untuk menjaga kepentingan AS di kawasan, termasuk pasokan energi dan keamanan sekutu-sekutunya. Hal ini juga bisa mempengaruhi posisi tawar AS dalam negosiasi dengan negara lain di kawasan. Israel khawatir bahwa dengan ditariknya pasukan militer AS dari kawasan, mereka akan kehilangan perlindungan utama dan menjadi lebih rentan terhadap ancaman dari Iran dan kelompok sekutu mereka. Bagi dunia internasional, penarikan pasukan militer ini bisa menjadi langkah positif untuk mengurangi ketegangan di kawasan, namun juga menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana menjaga stabilitas dan keamanan kawasan setelah pasukan asing ditarik (International Crisis Group. (2026). Laporan Khusus: Jalan Buntu Diplomasi di Timur Tengah. Brussels: ICG. Diakses dari https://www.crisisgroup.org/middle-east-north-africa/gulf-and-arabian-peninsula/iran/2026/03/special-report-roadblock-diplomacy-middle-east).

Sepuluh, Pembentukan Kerangka Kerja Perdamaian Regional

Diperlukan sebuah wadah atau kesepakatan bersama yang melibatkan semua pihak terkait untuk mengakhiri segala bentuk permusuhan di kawasan secara menyeluruh, serta membangun tatanan kerja sama baru yang lebih adil dan stabil di masa depan. Iran berpendapat bahwa mekanisme keamanan regional yang ada saat ini didominasi oleh kekuatan asing dan tidak mampu mewakili kepentingan semua negara di kawasan. Maka Iran mengusulkan pembentukan struktur keamanan baru yang dipimpin oleh negara-negara di kawasan itu sendiri.

Tuntutan Iran berarti semua negara memiliki hak yang sama dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan kawasan (Foreign Policy. (2026, 4 Maret). Analisis: Strategi Baru Iran di Tengah Tekanan Global. Washington, DC: FP Group. Diakses dari https://foreignpolicy.com/2026/03/04/analysis-irans-new-strategy-amid-global-pressure/).

Bagi AS dan sekutunya, pembentukan kerangka kerja baru ini dianggap sebagai tantangan terhadap sistem aliansi yang sudah ada selama beberapa dekade dan bisa mengurangi pengaruh mereka di kawasan. Israel khawatir bahwa dalam struktur baru ini, keamanan dan kepentingan mereka mungkin tidak dijamin atau diabaikan oleh negara-negara lain di kawasan yang memiliki hubungan dekat dengan Iran. Bagi dunia internasional, pembentukan kerangka kerja baru ini bisa menjadi peluang untuk menciptakan arsitektur keamanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana memastikan bahwa kerangka kerja baru ini benar-benar efektif dan dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan (United Nations Department of Political and Peacebuilding Affairs. (2026). Laporan: Tantangan dan Peluang dalam Proses Perdamaian di Timur Tengah. New York: PBB. Diakses dari https://dppa.un.org/en/report-challenges-and-opportunities-middle-east-peace-process).


Buah Simalakama untuk AS?

Trump mengakui pentingnya usulan Iran tetapi menolaknya dalam bentuknya saat ini.
“Ini adalah proposal yang signifikan. Ini adalah langkah yang signifikan.”

Ia menambahkan: “Itu belum cukup baik. Tapi itu langkah yang sangat signifikan.”
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump memperingatkan bahwa jika Iran gagal memenuhi tuntutan AS sebelum tenggat Selasa, serangan besar bisa menyusul.
“Dibutuhkan 100 tahun bagi mereka untuk membangun kembali,” katanya.
Ia juga mengancam akan menargetkan infrastruktur sipil, termasuk jembatan dan pembangkit listrik, jika Selat Hormuz tidak dibuka kembali.
Poin-poin utama

Leave a Reply

Close Menu