JAKARTA – Ambisi Indonesia untuk mengadopsi energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional semakin mendekati realitas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) perdana di tanah air dapat mulai masuk ke jaringan listrik nasional (on-grid) pada tahun 2032 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa proyek strategis ini direncanakan memiliki kapasitas awal sebesar 500 Megawatt (MW).
“Target tercepat kita adalah on-grid dan commissioning pada 2032. Dalam perencanaan nuklir saat ini, tahap awal akan dikembangkan sebesar 500 MW,” jelas Eniya dalam diskusi di kanal YouTube resmi Kementerian ESDM, Minggu (15/2).
Penentuan Lokasi dan Struktur Pendanaan
Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi dua kandidat lokasi potensial yang dinilai memenuhi kriteria teknis, yaitu Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Meski demikian, penetapan lokasi akhir masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Kementerian ESDM menargetkan keputusan final terkait titik pembangunan akan diterbitkan pada pertengahan tahun 2026. Paralel dengan penentuan lokasi, pemerintah juga tengah merumuskan model investasi yang paling efisien untuk proyek skala besar ini.
-
Skema Pendanaan: Sedang dikaji apakah menggunakan pola kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G2G) atau murni bisnis (Business to Business/B2B).
-
Struktur Finansial: Diskusi mengenai financial structure terus dimatangkan agar proyek ini memiliki keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Lampu Hijau Pembentukan NEPIO
Langkah administratif juga menunjukkan kemajuan signifikan. Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) organisasi khusus yang akan mengawal program nuklir nasional kini hanya tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Draft Perpres sudah berada di meja Presiden, tinggal menunggu tanda tangan,” tambah Eniya.
Setelah Perpres resmi turun, Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti dengan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk membentuk enam Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki tanggung jawab spesifik, di antaranya:
- Pokja Tapak/Lokasi: Menentukan titik koordinat pembangunan.
- Pokja Perizinan: Mengawal regulasi dan legalitas keamanan.
- Pokja Pembiayaan: Menyusun mekanisme anggaran dan investasi.
Integrasi nuklir ke dalam sistem kelistrikan nasional ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi Indonesia dalam mengejar target emisi nol bersih (Net Zero Emission) sekaligus menjamin stabilitas pasokan energi di masa depan.
