Indonesia merupakan negara demokrasi. Paham demokrasi yang dianut di Indonesia sendiri mengalami beberapa fase, dimulai sejak demokrasi parlementer awal Indonesia merdeka hingga tahun 1959, demokrasi terpimpin yang sebagimana dikemukakan A. Syafi’i Ma’arif, menempatkan Soekarno sebagai “ayah” bagi Indonesia dengan kekuasaan yang terpusat di tangannya.
Perkembangan demokrasi di Indonesia berlanjut pada fase demokrasi pancasila “versi orde baru,” yang menurut M. Rusli Karim demokrasi pada rezim orde baru ini ditandai dengan dominannya peran ABRI, birokratisasi serta sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, inkorporasi lembaga non-pemerintah, hingga monolitisasi ideologi negara.
Alm. Bapak BJ Habibie, dalam bukunya berjudul Detik-Detik Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi tahun 2006, menginspirasi kita semua agar jeratan oligarki, kuku tajam otoriter dan kesombongan feodalisme para penguasa memang harus segera dibumihanguskan dari bumi Nusantara. Pak BJ Habibie telah mengukir sejarah demokrasi dimensi baru pasca runtuhnya era Orde Baru. Contoh konkritnya adalah kebebasan pers dan pembebasan para tahanan politik.
Munculnya era multi partai politik dalam konstelasi pesta demokrasi di Indonesia pun memang dibangun kembali BJ Habibie. Demokrasi tanpa partai politik adalah jalan menuju kekuasaan diktator para penguasanya tanpa ada check and balance. Eksistensi partai politik yang kuat bagi rumah demokrasi di negara ini sudah berjalan dengan baik dan terus disempurnakan.
Khusus tahun 2024 nanti, partai politik akan saling berkompetisi merebut suara rakyat. Dalam merebut hati pemilihnya, hendaklah semangat demokrasi tetap ditanamkan. Bukan politik identitas yang dapat memecah belah bangsa ini, atau oligarki segelintir elite yang haus kekuasaan yang tak ada habisnya. Bahkan ada yang mencoba bermanuver menunda pemilu 5 tahunan seperti tertuang di UUD 1945.
Proses demokratisasi di Indonesia yang terus berproses ini berlanjut dengan lahirnya pilkada langsung layaknya pemilihan presiden dan wakil presiden, bupati, gubernur, serta anggota DPR. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, tentu pemilu menjadi ciri guna menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara yang demokratis. Bahkan, pendiri bangsa dalam naskah asli UUD 1945 mencantumkan kata “pemilu”. Namun keadaan awal revolusi Indonesia serta keadaan gonta-ganti cabinet memaksa pemilu harus dilaksanakan 10 tahun pasca kemerdekaan. Itulah pertama kali pemilu diselenggarakan yang syarat nilai: keragaman, kejujuran, kesederhanaan dan kedamaian. Dan hingga saat ini pemilu masih begitu penting dalam bernegara.
Di sisi lain, Demokrasi Pancasila sendiri sejatinya paham demokrasi yang berlandaskan kepada nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila, sebagai paham demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia. Falsafah hidup inilah yang kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia yakni Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Partai politik memainkan peran penting dalam mengawal proses demokrasi karena mereka adalah lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil. Adapun beberapa peran penting yang dimainkan oleh partai politik dalam mengawal proses demokrasi yaitu memobilisasi pemilih dimana Partai politik memiliki peran penting dalam memobilisasi pemilih untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik dalam pemilihan umum maupun dalam partisipasi dalam kegiatan politik lainnya. Selain itu menyediakan alternatif pilihan dimana partai politik harus menyediakan alternatif pilihan bagi pemilih sehingga pemilih memiliki pilihan yang jelas dalam memilih perwakilan mereka.
Setelah itu mengawasi proses pemilihan yang berarti partai politik juga harus mengawasi proses pemilihan, termasuk proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengumuman hasil. Partai politik harus memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan adil serta mengatasi adanya praktik-praktik yang tidak sehat atau manipulasi dalam proses ini. Selanjutnya menjaga kebebasan berpendapat yang berarti partai politik harus memastikan bahwa semua orang memiliki kebebasan untuk berpendapat dan mengekspresikan pendapat mereka tanpa takut dihukum atau dibatasi oleh pemerintah atau kelompok lain. Serta juga memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat yang dimana dalam hal ini partai politik harus memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat, termasuk kelompok yang terpinggirkan, dan melindungi hak asasi manusia.
Partai politik merupakan pilar penting dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi. Namun, untuk memastikan bahwa partai politik dapat memainkan peran mereka secara efektif, dibutuhkan dukungan masyarakat dalam mendukung partai politik yang memiliki visi dan misi yang jelas dan mampu mewakili kepentingan masyarakat secara luas.
Mengingat pentingnya peran partai politik dalam kebermasyarakatan khususnya di tanah air ini, maka Forum Dialog Nusantara (FDN) akan menggelar diskusi dengan tema “Peran Partai Politik dalam Mengawal Proses Demokrasi.”
TEMA & MATERI KEGIATAN
Tema kegiatan ini adalah “PERAN PARTAI POLITIK DALAM MENGAWAL PROSES DEMOKRASI.” dengan materi kegiatan ini forum dialog kali ini mencakup:
- Pemaparan tentang sejarah dan konsepsi negara demokrasi serta dampak manfaatnya bagi bangsa Indonesia.
- Pemaparan konsep partai politik dari sisi sains serta peran pentingnya terhadap sistem demokrasi.
- Pemaparan tentang partai politik beserta program-programnya.
- Contoh pemaparan tentang kesiapan partai politik dalam menghadapi pemilu 2024.
- Pemaparan terkait dengan peran penting partai politik dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia
Sambutan:
- Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA – Ketua Dewan Penasihat FDN, Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar
Para Pembicara:
- Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA – Ketua Dewan Penasihat FDN, Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar
- H. Mustafa M. Radja – Sekjen DPP BAPERA
- Fahri Hamzah, S.E. – Wakil Ketua Umum Partai Gelora
- H. Abdul Fikri Faqih, M.M. – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS
- Effendi Muara Sakti Simbolon, MI.Pol. – Anggota DPR RI Fraksi Partai PDIP
- H. Kamrussamad, S.T., M.Si. – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra
- Dr. H. Zainuddin Maliki, M.Si. – Anggota DPR RI Fraksi PAN
- H. Maman Imanul Haq. – Anggota DPR RI Fraksi PKB
- M. Sabil Rahman, M.Si. – Ketua DPP Golkar
Penutup:
- Justino Djogo, MA., MBA – Direktur Eksekutif FDN, Balitbang DPP Partai Golkar
Moderator:
- Andi Bachtiar Sirang – Sekretaris Balitbang DPP Partai Golkar
PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid di lokasi kegiatan dan melalui aplikasi virtual meeting. Kegiatan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Forum Dialog Nusantara.
Waktu : Selasa, 28 Maret 2023
Pukul : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Perpustakaan Habibie & Ainun, Jl. Patra Kuningan XIII Blok L15/7 No. 5, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
Kegiatan ini diikuti oleh para praktisi, politikus, pengamat politik, mahasiswa dalam sektor-sektor terkait serta masyarakat umum.