JAKARTA – Di awal tahun 2026, semangat pembenahan birokrasi di tanah air kembali dipertegas. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, secara resmi memimpin penandatanganan Pakta Integritas sekaligus pencanangan pembangunan Zona Integritas di kementeriannya pada Rabu (28/1).
Langkah ini bukan sekadar seremoni administratif tahunan. Bagi Yusril, ini adalah komitmen fundamental untuk memastikan bahwa mesin pemerintahan di bawah koordinasinya beroperasi secara transparan dan akuntabel. “Kita ingin menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan sepenuhnya bebas dari praktik penyimpangan seperti korupsi maupun nepotisme,” tegasnya.
Transformasi Pelayanan Publik Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya besar reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah. Fokus utamanya adalah transformasi kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut, MenPANRB Rini Widyantini dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menunjukkan adanya sinergi antarlembaga dalam mengawal standar integritas nasional.
Menjawab Tantangan Asta Cita Dalam arahannya, Yusril mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa tanggung jawab yang diemban saat ini sangat krusial. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi pengingat agar setiap jajaran bekerja dengan dedikasi penuh guna mensukseskan program “Asta Cita” yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Seluruh penyelenggara negara wajib bekerja dengan seksama dan sungguh-sungguh. Integritas adalah fondasi utama agar program-program strategis pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” tambah Yusril.
Melalui momentum ini, Kemenko Kumham Imipas berharap dapat menjadi role model bagi instansi lain dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik. Forum Dialog Nusantara memandang langkah ini sebagai sinyal positif bagi penguatan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
