Menanggapi perkembangan sosial politik tanah air yang hangat dibicarakan masyarakat sekarang ini, Forum Dialog Nusantara (FDN) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Membongkar Polemik Penundaan Pemilu & Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode” pada hari Rabu, 13 April 2022. Dalam FGD ini, Bapak DR. Abdul Kholik, SH, MSI (Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI) menyampaikan beberapa poin pembahasan sebagai berikut :
1. Terjadi kenaikkan distrus dalam masyarakat terhadap pemerintahan pusat saat ini karena adanya wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode.
2. Saya sudah sampaikan pada beberapa kesempatan jika saya menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode. Sejauh ini, di DPD juga tidak ada pembahasan terkait wacana ini. Dalam rapat komite juga saya sempat sampaikan agar DPD menyikapi ini dengan tegas pada forum pengambilan keputusan rapat Paripurna secara kelembagaan.
3. Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden 3 adalah wacana destruktif, sebab terkesan didalamya ada unsur suap, karena bagi para pejabat incumbent itu bisa tergoda, dengan fikiran kalau masa jabatan Presiden diperpanjang maka jabatan lain juga akan ikut diperpanjang. Nasib agenda penataan ketatanegaraan dalam Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) juga menjadi sulit setelah adanya wacana destruktif ini. Di MPR sekarang sedang melakukan penataan ketetanegaraan dengan menyiapkan pembahasan draft Haluan Negara sebagai salah satu rekomendasi untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan kita. Ada beberapa rekomendasi, mulai dari penataan kewanangan MPR, DPD, hingga Komisi Yudisial yang telah dibahas dalam 3 masa periode MPR sebelumnya.
4. Ada problem dalam sistem ketatanegaraan kita yang perlu disempurkan sekali lagi dengan amandemen. Diperlukan kepemimpinan amandemen yang tidak terjebak dengan kepentingan pribadi dan kelompok serta kepentingan diluar spirit konstitusi yang telah kita bangun. Jadi langkah ini sifatnya hanya menyempurnakan bukan memutar balik. Dengan adanya wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode, moralitas usaha amandemen UUD NRI 1945 untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan kita jatuh dan runtuh. Jadi saat ini saya bersikap lebih baik menghentikan seluruh proses amandemen. Jika keinginan untuk melakukan amandemen saat ini diteruskan, bisa dianggap ini dilakukan untuk kepentingan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode. Padahal amandemen untuk penataan kewenangan MPR, DPD hingga Komisi Yudisial itu sama sekali tidak terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode.
5. Tentu sangat disayangkan mengingat amandemen diperlukan karena kita ada 3 kamar di parlemen, yakni kamar DPD, kamar DPR dan kamar MPR. Tiga kamar ini belum terhubung dengan baik. Sebenarnya kalau ada Haluan Negara, bisa menjadi ruang untuk dapat menyambungkan 3 kamar itu. Haluan Negara akan memandu pembangunan kita kedepan supaya semua kamar dapat terhubung dengan baik. Dengan adanya Haluan Negara, kedepan siapapun Presidennya meskipun dia dipilih secara langsung, dia punya panduan dalam menuju satu titik kedepan yang menjadi tujuan bangsa kita. Jika dibuat Haluan Negara oleh MPR, turunannya bisa dibuat oleh DPD dan DPR. Amandemen juga diperlukan, terkait dengan kondisi parlemen saat ini yang membutuhkan keseimbangan. Ada ketimpangan relasi antara DPR dengan DPD karena masalah historis maupun karena adanya masalah konstitusi yang memposisikan DPD seperti kamar kedua yang sangat dibatasi. Amandemen juga diperlukan untuk memastikan tugas pokok dan fungsi kelembagaan di Yudikatif bisa lebih tepat dan sesuai seperti kewengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa pilkada, dll. MK sebenarnya tidak perlu lagi masuk ke ranah kebijakan politik legislasi termasuk soal isu pemilu serentak ini.
6. Saya berharap agar semua kekuatan civil society, sepakat menguatkan kembali forum persaudaraan se-Indonesia. Kian tingginya ketidak percayaan karena diproduksi terus menerus melalui mesin di media sosial, dll, dimana isinya cenderung mengeksploitasi perbedaan dan permusuhan.