Upaya pemindahan Ibu Kota Negara sebenarnya sudah digaungkan sejak Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden SBY. Namun baru pada pemerintahan Jokowi saat inilah ditangani lebih konkrit dengan tahapan yang lebih jelas. Mulai dari aspek hukumnya dengan kesepakatan antara pemerntah dan DPR RI atas Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 18 Januari 2022 lalu. Atas kesepakatan inilah dapat dikatakan bahwa pemerintahan Jokowi sudah mengambil langkah berani untuk mewujudkan estafet pemindahan ibu kota negara selangkah demi selangkah menuju kenyataan.
Setelah disahkannya RUU IKN tentu menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskannya sesuai dengan UU. Proses pemindahan yang harus dipersiapakan secara matang, tidak terburu-buru, dikawal secara bersama-sama dari semua aspek agar Ibu Kota Negara menjadi rumah kita bersama. Ibu Kota Negara harus mampu menawarkan infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, lingkungan, hingga pendapatan dan gaya hidup yang lebih baik sehingga dapat menarik minat dan daya pikat bagi SDM unggul, bukan saja ASN tetapi juga swasta. Dengan demikian IKN Nusantara dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang berkelanjutan bagi perekonomian dan pemerataan nasional.
Dalam kesempatan webinar 9 Februari 2022 kemarin yang diselenggarakan Forum Dialog Nusantara (FDN) langsung dari Perpustakaan Habibie & Ainun, dengan topik Ibu Kota Negara Baru: Tantangan Pembangunan Kota Pintar yang Inovatif, Transformatif dan Berkelanjutan, banyak pemikiran konstruktif yang dipaparkan para narasumber seperti Ilham Habibie, Ketua Dewan Penasihat FDN, yang dijabarkan secara sangat baik oleh Ir. Didiet Arief Akhdiat, M.Si, Ketua Bidang Pelaksanaan Penataan Kawasan IKN, dilanjutkan olah Dr. Rudy Prawiradinata PhD, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, Dr. Yayat Supriatna, PSP, pengamat tata kota dan Prof. Burhan Magenda, dosen senior FISIP UI yang pernah melakukan studi khusus tentang Kalimantan.
Ilham Habibie menekankan bahwa dalam rangka membangun Ibu Kota Negara yang transformatif, pintar dan berkelanjutan maka berbagai elemen masyarakat mesti kolaboratif dengan perkembangan jaman, melek iptek dan dapat menjadi mitra sekaligus memberikan masukan strategis dan kritis bagi pemerintah. “Saya secara pribadi setuju dengan perpindahan Ibu Kota Negara karena bagaimanapun Jakarta seperti dikatakan banyak pihak sudah terancam tenggelam dan Indonesia mesti memberikan etalase yang sesuai tuntutan jaman termasuk Ibu Kota Negara. Mungkin tak harus semua selesai dan segera pindah 2024 namun berproses secara baik. Bahkan kadang saya memikirkan soal nama Nusantara sebagai nama IKN, sepertinya banyak pihak yang masih ragu-ragu dengan nama itu, karena mungkin pemahamannya tentang Nusantara adalah sebagai nama keseluruhan kawasan NKRI dan bahkan sejak dulu sebagai kawasan yang luas sejak era Majapahit. Karena itu mungkin ada alternatif nama Nusantara sebagai IKN dengan sebutan Nusakarta atau Nukarta atau Nusantara Karta”, tutur Ilham.
Ibu kota sebuah negara merupakan etalase sekaligus miniatur sebuah negara. Ibu kota negara merupakan komponen penting dalam sejarah perjalanan bangsa yang mencerminkan budaya, karakter dan jati diri bangsa tersebut sekaligus merupakan perwujudan dari visi dan misi serta harapan bangsa di masa depan. Karena itu, memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UU NRI 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ditambahkan Justino Djogo, Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara, “Permasalahan terus menurunnya daya tampung dan daya dukung provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sejatinya telah menjadi perhatian banyak pihak sejak lama. Berbagai riset dan permodelan statistik menggambarkan rumitnya persoalan tersebut, salah satunya riset yang terbit pada Jurnal Nature Communications yang mengungap adanya resiko Jakarta akan tenggelam pada tahun 2050 akibat penurunan permukaan tanah sebesar 5-15cm per tahun. Mengingat latennya persoalan Jakarta maka wajib bagi kita menyambut baik upaya pemerintahan Jokowi dalam memindahkan Ibu Kota Negara ke wilayah lain”, tegas Justin yang juga politisi Golkar ini.
Seperti yang dicanangkan Bapak Presiden Jokowi yang meluncurkan Visi Indonesia 2045 yang disebut menjadi Indonesia Emas. Proyeksinya, ekonomi Indonesia tumbuh dengan rerata diatas 5%, PDB terbesar ke 5 dunia tahun 2045, tingkat partisipasi angkatan kerja 2045, dan bebas kemiskinan akut tahun 2040 serta mendorong rasio gini diangka 0,34. Kita harapkan dan berupaya bersama agar dengan perpindahan IKN kelak Menuju Indonesia emas 2045.
(@)
Terima kasih
Justino Djogo, MA.,MBA
Direktur Eksekutif FDN